Masyarakat Tidak Paham Hak Cipta

Ini adalah fakta, apabila sebagian besar masyarakat, masih banyak yang tidak paham tentang hak cipta atau copyright (©). Jika persoalan tentang hak cipta sudah dipahami dengan baik, maka aksi pembajakan suatu karya cipta tidak akan separah ini.

Persoalan yang paling utama penyebab aksi pembajakan suatu karya cipta adalah, mahalnya harga untuk membeli lisensi dari suatu karya, dan sedangkan dengan harga semahal itu, tidak mungkin atau sulit terjangkau oleh sebagian besar individu di negeri ini. Mungkin saja persoalan harga tersebut bisa diselesaikan dengan metode pembayaran, yang tidak terlalu memberatkan pembeli lisensinya. Jika pemahaman masyarakat tentang hak cipta saja masih kurang begitu baik, apalagi pemahaman mereka tentang lisensi.

Banyak orang yang beranggapan, jika sudah membeli suatu produk, maka mereka sepenuhnya memiliki, berhak memodifikasi, untuk dijual kembali dengan menggunakan merek yang berbeda. Padahal bisa jadi mereka akan dituntut secara hukum oleh pemilik hak cipta tersebut, untuk aktifitas pelanggaran karya cipta yang mereka lakukan itu, jika tidak ada kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.

Lebih banyak lagi orang yang beranggapan, apabila membeli film bajakan, mendownload musik bajakan, menggunakan software bajakan, foto, video, hingga tulisan tanpa seijin pemegang hak cipta atas karya tersebut, adalah “halal” dan tidak melanggar hukum. Padahal aktitas yang mereka lakukan tersebut, tidak berbeda dengan aksi pencurian atau bahkan perampokan. Memaksa memiliki dan menggunakan, tanpa membeli suatu karya, melalui cara yang benar sesuai hukum. Atau bahkan mereka sudah membeli, namun membeli versi bajakan dengan harga yang sangat amat murah, akan tetapi itu melanggar hukum.

Uniknya lagi, cukup banyak orang yang mengaku beragama, paham soal agama, pakar soal hukum, berpendidikan tinggi, namun melakukan aksi pembajakan dari suatu karya cipta. Sekali lagi, bisa saja itu terjadi karena persoalan harga yang terlalu mahal. Mungkin saja persoalan harga tersebut bisa diselesaikan dengan metode pembayaran, yang tidak terlalu memberatkan pembeli lisensinya. Kita bisa belajar dari metode pembayaran kendaraan bermotor di negeri ini, dimulai dari down payment yang sangat ringan, dan cicilan yang cukup ringan.