Pilkada Langsung Tamat

Kemarin malam gak sengaja lihat channel lokal, kalo gak salah waktu itu saya lihat channel TV One, yaitu siaran langsung Sidang Paripurna DPR tentang RUU Pilkada (Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah) yang terlihat agak sedikit ricuh.

Karena ini bukan topik yang saya kuasai, maka saya tidak mungkin menulis panjang lebar, apalagi saya tidak begitu paham tentang RUU/UU Pilkada. Yah, daripada sok tau, lebih baik menulis tentang topik yang saya kuasai saja. Jadi, ini semacam catatan, biar ingat kalau pernah jadi hot topic.

Cover Majalah Tempo, Pilkada Tidak Langsung
Majalah Tempo

Pak ketua … Pak ketua … interupsi Pak ketua.

Ya, hasil Sidang Paripurna DPR tadi malam sampai Jum’at dini hari, akhirnya memutuskan Pilkada dipilih oleh DPRD. Singkatnya, Pilkada Langsung sudah tamat. Tapi, akankah persoalan itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi? Entahlah, karena sampai saya menulis catatan ini, belum ada kabar apabila UU Pilkada akan diteruskan ke MK.

Setelah UU Pilkada Jum’at dini hari disahkan oleh DPR, seperti biasanya, social networks langsung dipenuhi tweets ataupun status yang pro dan kontra. Bahkan sudah ada TTW di Twitter, dengan tagar #ShameOnYouSBY.

Selamat malam buat sampeyan yang baru selesai baca. Apa pendapat sampeyan tentang hal ini?