Mengedukasi Klien

Mengedukasi klien itu salah satu hal yang penting, karena itu untuk kebaikan kedua belah pihak, antara kita dengan klien kita. Pada umumnya, klien membutuhkan jasa kita, karena mereka tidak menguasai tentang hal itu, dan oleh karena itu mereka membayar kita untuk mengerjakan hal itu. Namun, terkadang ada pula klien yang pada dasarnya menguasai, namun tidak mau repot.

Menurut saya, klien itu tidak hanya diedukasi soal wawasan, melainkan juga meliputi cara kerja kita, dan pemahaman kita. Tujuannya adalah, supaya tidak ada yang merasa dirugikan, sama-sama mendapatkan keuntungan dan kebaikan.

Misalnya saja, kalau jam kerja kita itu antara jam 9 pagi hingga jam 4 sore, maka katakan itu kepada klien. Dan apabila kita tidak mengatakan itu kepada klien, bisa jadi suatu saat akan terjadi kesalahpahaman, seolah kita tidak memperdulikan mereka, tidak memprioritaskan mereka. Pada akhirnya yang ada malah saling curiga, memendam amarah, dan itu tidak sehat dalam suatu hubungan bisnis. Setidaknya itu menurut pemikiran saya.

Terkadang klien berbeda pemahaman dengan kita, misalnya saja: si klien menganggap marketing = selling, sedangkan kita menganggap marketing = mengkomunikasikan suatu informasi tentang produk / jasa ke pasar, sesuai dengan segmennya. Jika kedua belah pihak tidak menyamakan pemahaman itu, maka ketika suatu proyek berjalan, bisa jadi ada begitu banyak persoalan yang muncul, hanya karena perbedaan pemahaman saja. Dan perbedaan pemahaman, bisa menimbulkan masalah yang serius.

Mungkin, akan jauh lebih baik apabila saling mengedukasi, sehingga diharapkan akan ada persamaan pemahaman tentang suatu hal, dan tidak ada yang merasa dirugikan, atau direndahkan. Yah, sikapi segala hal secara bijak, menurutku itu jauh lebih baik.